logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKasus Peretasan terhadap...
Iklan

Kasus Peretasan terhadap Aktivis Meningkat, Kebebasan Berekspresi Terancam

Jumlah kasus peretasan terhadap aktivis meningkat dari tahun ke tahun. Situasi kebebasan berekspresi saat ini dalam ancaman.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJ4y19xFfPn5tbq_ekCv-Ro9ugY=/1024x435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924-PAL-alert-retas-mumed_1569311626.jpg
Kompas

illustrasi konten peretasan

JAKARTA, KOMPAS โ€” Masyarakat sipil pemantau kebebasan berekspresi mencatat adanya peningkatan kasus peretasan terhadap aktivis. Selama ini, tidak pernah ada penyelesaian hukum terhadap kasus-kasus peretasan tersebut. Akibatnya, masyarakat semakin curiga bahwa itu adalah upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, saat dihubungi, Senin (19/10/2020), mengatakan, pada 2018, Elsam mencatat ada 18 kasus peretasan terhadap kelompok aktivis. Kemudian, pada 2019, ada 32 kasus peretasan. Pada 2020, hingga periode Juni, sudah ada sembilan kasus peretasan, baik aplikasi pesan maupun media sosial.

Editor:
susanarita
Bagikan