Kematian Pollycarpus Jangan Hentikan Penyidikan Kasus Munir
Kematian Pollycarpus Budihari Priyanto tak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyidikan kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Komnas HAM didorong untuk turut menyelidiki kasus Munir.
JAKARTA, KOMPAS β Kematian Pollycarpus Budihari Priyanto tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyidikan kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Bahkan, pemerintah diminta menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus untuk menghindari kecurigaan yang berkembang di masyarakat.
Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Usman Hamid mengatakan, masih banyak bukti yang bisa dikembangkan untuk melanjutkan pengusutan kasus kematian Munir. Oleh sebab itu, penyidikan tidak boleh dihentikan hanya karena salah satu pelakunya meninggal.