OBITUARIUM
Pollycarpus Meninggal akibat Terinfeksi Covid-19
Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal pada Sabtu (17/10/2020) akibat Covid-19. Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir.

Pollycarpus Budihari Prijanto (kiri), terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11/2014), setelah menerima pembebasan bersyarat.
JAKARTA, KOMPAS — Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal pada Sabtu (17/10/2020) di Rumah Sakit Pusat Pertamina setelah terinfeksi Covid-19. Pollycarpus sempat dirawat selama 16 hari di rumah sakit tersebut.
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu ini, mengatakan, Pollycarpus meninggal pukul 14.52 WIB di RS Pertamina. Informasi duka itu didapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.