Iklan
Vonis Berat Terdakwa Jiwasraya Jadi Preseden Hukuman bagi Koruptor
Vonis seumur hidup bagi empat terdakwa kasus Jiwasraya diapresiasi. Vonis yang berat bagi koruptor dapat menciptakan efek jera sehingga diharapkan hakim di kasus korupsi lain juga menjatuhi hukuman berat bagi koruptor.
JAKARTA, KOMPAS β Vonis pidana penjara seumur hidup bagi empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diharapkan menjadi preseden bagi kasus korupsi lain di masa mendatang. Hukuman maksimal dapat menciptakan efek jera untuk mencegah korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Selasa (13/10/2020), mengatakan, ICW mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup bagi empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.