logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTolak Gugat ke MK, Jejaring...
Iklan

Tolak Gugat ke MK, Jejaring Gerakan Rakyat Ancam Demo Besar-besaran Lagi

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyatakan akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menolak UU Cipta Kerja. Mereka menolak membawa keberatan atas UU itu melalui jalur hukum, yaitu ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TRlF2U8qAXCwJEWI2Y7wrZ6DYZI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012GER_Demo-Omnibuslaw4_1602487148.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Ratusan mahasiswa, buruh, dan pelajar membakar ban saat demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/10/2020). Pendemo mendesak agar RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR tidak disahkan menjadi undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jejaring Gerakan Rakyat menolak menguji Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Mereka beralasan, dalam proses penyusunan dan pengesahan UU tersebut, pembentuk UU juga tidak tunduk pada aturan hukum. Sebagai gantinya, mereka akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 20-22 Oktober 2020.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia Nining Elitos dalam telekonferensi pers, Senin (12/10/2020), mengungkapkan, Jejaring Gerakan Rakyat yang terdiri atas 15 gerakan masyarakat sipil tidak memilih uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mempertanyakan sikap presiden yang meminta rakyat menuntut di jalur hukum. Padahal, menurut dia, pembentuk UU, yaitu DPR dan pemerintah, pun tidak tunduk pada aturan hukum dalam UU Cipta Kerja.

Editor:
susanarita
Bagikan