Jalan Terjal Menuju Pemenuhan Alutsista TNI
Jalan menuju TNI yang kuat masih akan menapaki jalur terjal. Bahkan, rencana strategis untuk menjadikan TNI memiliki Kekuatan Pokok Minimum (MEF) 100 persen pada 2024 akan sulit terpenuhi.
Rencana strategis membangun kekuatan minimum TNI dimulai 2010 untuk tercapai pada 2024. Merujuk data dari Stockholm International Peace Research Institute atau SIPRI, sejak 1999 hingga hari ini, anggaran pertahanan selalu di bawah 1 persen pendapatan domestik bruto atau PDB. Sebagai pembanding, menurut SIPRI, anggaran pertahanan rata-rata negara di dunia pada 2008-2018 adalah 2,3 persen PDB.
Indonesia mulai merasakan kekurangan pada kekuatan militernya saat terjadi tsunami di Aceh 2004. Saat itu, jumlah pesawat angkut minim, juga tidak banyak yang siap operasi. Saat itu disebutkan, kekuatan TNI hanya 42 persen dari yang diinginkan.