logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGejolak UU Cipta Kerja di...
Iklan

Gejolak UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah, Azyumardi: Ketidakpercayaan Meluas

Menyusul gejolak di sejumlah daerah akibat UU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo diminta untuk membuka ruang dialog. Selain itu, kepolisian diminta tidak bertindak eksesif dalam mengamankan unjuk rasa.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/EDNA C PATTISINA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t8ZHrg71fX3-UGSTFcWkpao_0EQ=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-08-at-6.28.54-PM_1602156751.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aktivis Cipayung-Plus Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020) siang, mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menyusul gejolak di sejumlah daerah sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo diharapkan mau membuka ruang dialog. Jika ruang dialog tidak dibuka, unjuk rasa dikhawatirkan akan berlanjut dan bertambah parah.

Unjuk rasa terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Nusa Tenggara Barat. Bahkan, di beberapa daerah tersebut, massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Sejumlah fasilitas publik ikut dirusak massa.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan