DPR Soroti Pendanaan Dalam Draf Perpres Perbantuan TNI
DPR telah melakukan rapat internal terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Perbantuan Tugas TNI dalam Penanganan Terorisme pada Senin (5/10/2020). Selain soal pendanaan, juga soal perbantuan TNI ikut serta.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan rapat internal terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Perbantuan Tugas TNI dalam Penanganan Terorisme pada Senin (5/10/2020) secara tertutup. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni terkait pendanaan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah, mengatakan, Komisi I telah melakukan rapat internal untuk membahas draf perpres tersebut. βYang menjadi catatan Komisi I terkait dengan pendanaan karena pada salah satu pasal menyebutkan bahwa APBD ikut disertakan dalam pendanaan penanggulangan terorisme yang melibatkan TNI ini,β kata Rizki ketika dihubungi di Jakarta.