Pilkada 2020
Ada Potensi Saling Lempar Tanggung Jawab Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Saling lempar kewenangan dapat terjadi di penanganan pelanggar protokol kesehatan saat kampanye pilkada. Keselamatan publik dan kualitas pilkada dipertaruhkan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200910JOG-Ops-Yustisi-Masker_1599719042.jpg)
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir memberikan keterangan kepada media dalam acara Pembagian Masker secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada 2020 tetap terjadi kendati relatif belum banyak. Sinergi antarinstansi amat dibutuhkan dalam menangani pelanggar protokol kesehatan, termasuk dalam menjatuhkan sanksi.
Hal itu karena pilkada kali ini yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menyisakan celah terkait dengan penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, yang cenderung kurang tegas. Saling lempar tanggung jawab dan kewenangan antarinstansi berpotensi terjadi dalam penanganan pelanggaran itu. Jika terjadi, hal itu dapat menyebabkan ketiadaan efek jera pelanggar dan mengancam keselamatan publik lantaran pilkada dapat menjadi penyebar Covid-19. Kondisi itu juga bisa memperkuat apatisme masyarakat, yang berdampak buruk bagi mutu pilkada.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Ada Potensi Saling Lempar Tanggung Jawab".
Baca Epaper Kompas