Iklan
Potongan Hukuman untuk Koruptor Terus Berlanjut
Kali ini, giliran dua terpidana korupsi kasus KTP elektronik, Irman dan Sugiharto, yang mendapatkan potongan hukuman dari MA. Sejak Maret 2019, MA setidaknya telah mengurangi hukuman 11 terpidana kasus korupsi.
JAKARTA, KOMPAS โ Mahkamah Agung atau MA kembali memberikan potongan hukuman kepada terpidana korupsi. Kali ini, potongan hukuman diberikan kepada dua terpidana kasus proyek KTP elektronik, Irman dan Sugiharto.
Terus berlanjutnya potongan hukuman dari MA dikhawatirkan tidak akan menciptakan efek jera bagi koruptor. Hal itu pun dikhawatirkan akan berdampak buruk pada upaya pemberantasan korupsi.