Lonjakan Anggaran Pilkada di Tengah Kerentanan
Kendati anggaran Pilkada 2020 ditambah signifikan untuk pelaksanaan protokol Covid-19, pilkada dikhawatirkan menjadi kluster Covid-19. Hal ini menimbulkan kerentanan kesehatan masyarakat dan kualitas pilkada.
Untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menaikkan anggaran pilkada secara signifikan. Tambahan anggaran untuk menjalankan protokol kesehatan saja hampir sama dengan total anggaran Komisi Pemilihan Umum untuk Pilkada 2015. Namun, pilkada berbiaya besar di tengah pandemi ini dinaungi kerentanan terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas pilkada.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total alokasi anggaran Pilkada 2020 di 270 daerah Rp 20,46 triliun atau naik Rp 5,23 triliun dari sebelumnya Rp 15,23 triliun. Kenaikan anggaran itu untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19.