PBNU Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020
Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, mendesak pemerintah, DPR, dan KPU untuk menunda pilkada mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terus meninggi.
JAKARTA, KOMPAS β Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU meminta pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komisi Pemilihan Umum menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan masyarakat selesai. Ormas Islam terbesar di Indonesia ini berpendapat, walaupun menggunakan protokol kesehatan ketat, tahapan pilkada yang melibatkan lebih dari 100 juta orang itu sulit terhindar dari kerumunan orang. Potensi munculnya kluster baru dalam pelaksanaan tahapan pilkada pun sangat besar.
Ketua PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020), mengatakan, Nahdlatul Ulama selalu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. Baru-baru ini, penyebaran Covid-19 semakin meluas dan bahkan jumlah pasien positif harian terus memecah rekor tertinggi. Semua elemen masyarakat berkewajiban memutus penyebaran penyakit akibat virus SARS-CoV-2 itu. Pemerintah, selaku regulator, sebaiknya juga memprioritaskan kebijakan untuk mengentaskan krisis kesehatan terlebih dulu. Upaya pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu didukung tanpa mengabaikan kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.