Kejaksaan Kembali Tangkap Buronan
Rusmandi Chandra, terpidana korupsi kasus kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulawesi Selatan dan Barat, ditangkap di Magelang. Ia menjadi buronan ke-65 yang ditangkap kejaksaan sepanjang tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS โ Tim Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap Rusmandi Chandra yang telah menjadi buronan sekitar 10 tahun. Rusmandi adalah terpidana perkara tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020), mengatakan, Rusmandi ditangkap tim intelijen kejaksaan di sebuah warung angkringan di Magelang, Jawa Tengah.