logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKejaksaan Kembali Tangkap...
Iklan

Kejaksaan Kembali Tangkap Buronan

Rusmandi Chandra, terpidana korupsi kasus kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulawesi Selatan dan Barat, ditangkap di Magelang. Ia menjadi buronan ke-65 yang ditangkap kejaksaan sepanjang tahun ini.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2SGolF86LlD3t1UL7UDxgJcPuw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fccd32c10-e117-4977-ac76-c9c916cd67fb_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (6/2/2020) malam.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tim Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap Rusmandi Chandra yang telah menjadi buronan sekitar 10 tahun. Rusmandi adalah terpidana perkara tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020), mengatakan, Rusmandi ditangkap tim intelijen kejaksaan di sebuah warung angkringan di Magelang, Jawa Tengah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan