Pelanggaran Protokol Kesehatan Marak, Komisi II DPR Belum Pertimbangkan Tunda Pilkada
Kendati masif terjadi pelanggaran protokol kesehatan di tahap pencalonan, Komisi II DPR belum mempertimbangkan penundaan Pilkada 2020. Mereka masih akan fokus mengevaluasi tahapan-tahapan yang sudah dijalankan.
JAKARTA, KOMPAS โ Di tengah masifnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada masa pendaftaran calon peserta pilkada dan peningkatan risiko penyebaran Covid-19, Komisi II DPR belum mempertimbangkan menunda Pilkada 2020. Penundaan pilkada bergantung dari evaluasi dari setiap tahapan yang dijalankan, serta perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional.
Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon peserta pilkada. Selain itu, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (7/9/2020) sore, ada 46 bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang tersebar di 17 provinsi, positif Covid-19. Sejumlah pengawas pemilu juga dilaporkan positif Covid-19. Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, 96 petugas pengawas pemilu ad hoc di 18 kecamatan positif Covid-19.