Ketegasan dan Sanksi Sangat Dibutuhkan untuk Atasi Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada
Diperlukan ketegasan dan sanksi agar seluruh pihak menaati protokol kesehatan Covid-19 di berbagai tahapan Pilkada 2020. Tahap pendaftaran calon telah menjadi etalase ketidakpatuhan terhadap protokol Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah, tiga hari terakhir, dinilai menjadi etalase ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketegasan sikap aparat yang disertai sanksi bagi pelanggar amat diperlukan agar pelanggaran protokol Covid-19 tidak makin parah pada tahapan berikutnya, termasuk kampanye.
Pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 berlangsung sejak Jumat (4/9/2020) dan berakhir pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Minggu pukul 18.30 sudah ada 583 pasangan bakal calon yang mendaftar di 240 daerah.