Semua Pihak Mesti Bertindak
Penularan Covid-19 dikhawatirkan terjadi menyusul pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada 2020. Semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara, maupun aparat keamanan, mesti mencegah terulangnya kerumunan.
JAKARTA, KOMPAS β Semua pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, beserta aparat keamanan mesti bertindak mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat Pilkada 2020. Risiko penularan Covid-19 dikhawatirkan akan terjadi dalam Pilkada 2020 menyusul tiga hari terakhir tahapan pendaftaran pasangan calon diwarnai dengan arak-arakan dan kerumunan massa pendukung, yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kondisi serupa dikhawatirkan terulang pada tahapan berikutnya hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Pendaftaran paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada 4-6 September 2020, diperkirakan bukan menjadi titik akhir bagi kerentanan penularan Covid-19. Selepas pendaftaran biasanya diikuti dengan deklarasi masing-masing paslon yang berpotensi pula dihadiri oleh massa pendukung. Selain itu, masih ada tahapan kampanye yang juga berpotensi memicu penularan Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.