logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSemua Pihak Mesti Bertindak
Iklan

Semua Pihak Mesti Bertindak

Penularan Covid-19 dikhawatirkan terjadi menyusul pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada 2020. Semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara, maupun aparat keamanan, mesti mencegah terulangnya kerumunan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SuUKfXy5OPs9FuftO7gZ13w8M6s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F318a49c9-f0f5-4d1b-ae70-14f621262987_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Simpatisan menyambut Oji-Zaini atau pasangan bakal calon bupati Purbalingga, M Sulhan Fauzi, dan bakal calon wakil bupati Purbalingga, Zaini Makarim Supriyatno, di Rembang, Purbalingga, seusai pendaftaran di KPU Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2020). Kerumunan tidak terhindarkan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Semua pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, beserta aparat keamanan mesti bertindak mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat Pilkada 2020. Risiko penularan Covid-19 dikhawatirkan akan terjadi dalam Pilkada 2020 menyusul tiga hari terakhir tahapan pendaftaran pasangan calon diwarnai dengan arak-arakan dan kerumunan massa pendukung, yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kondisi serupa dikhawatirkan terulang pada tahapan berikutnya hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Pendaftaran paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada 4-6 September 2020, diperkirakan bukan menjadi titik akhir bagi kerentanan penularan Covid-19. Selepas pendaftaran biasanya diikuti dengan deklarasi masing-masing paslon yang berpotensi pula dihadiri oleh massa pendukung. Selain itu, masih ada tahapan kampanye yang juga berpotensi memicu penularan Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Editor:
suhartono
Bagikan