Pinangki Dijerat Pasal Pencucian Uang, LPSK Tolak Permohonan Anita Kolopaking
Penyidik Kejaksaan Agung bakal menjerat Jaksa Pinangki dengan pasal pencucian uang. Secara terpisah, LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Anita Kolopaking.
JAKARTA, KOMPAS β Selain tindak pidana korupsi, pasal tindak pidana pencucian uang perlu disangkakan kepada tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam perkara Joko Tjandra. Dengan demikian, penyitaan aset atau harta dari hasil korupsi dapat dimaksimalkan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang juga pakar pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, ketika dihubungi Kompas, Selasa (1/9/2020), mengatakan, adanya penyitaan terhadap beberapa aset dalam kasus Pinangki oleh penyidik Kejaksaan Agung mengindikasikan bukti permulaan yang cukup tentang adanya tindak pidana pencucian uang di kasus itu. Sebab, sering kali tindak pidana pencucian uang mengiringi pidana korupsi.