logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Alternatif Model Pemilihan...
Iklan

Alternatif Model Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Perlu Terus Dikaji

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menilai pilkada langsung masih menjadi model yang kompatibel pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Namun, ia memberikan dua model alternatif yang dapat digunakan ke depan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6-K_b4CN2A7VjHw25UNjPHB1OIQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200828-WA0009_1598604164.jpg
DOKUMENTASI PRIBADI

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rekonstruksi model pemilihan gubernur dan wakil gubernur sangat dimungkinkan tanpa mengesampingkan nilai-nilai demokrasi dan tetap menjunjung tinggi keterlibatan masyarakat. Pembagian kewenangan yang jelas antara gubernur dan wakil gubernur juga dibutuhkan agar tidak terjadi perpecahan di pemerintahan serta memunculkan kesan gubernur sebagai pemimpin tunggal.

Hal tersebut merupakan hasil penelitian yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi saat mempertahankan disertasinya untuk meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan