logo Kompas.id
Politik & HukumPelayanan Peradilan yang Cepat...
Iklan

Pelayanan Peradilan yang Cepat Dukung Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi

Mahkamah Agung diharapkan berperan dalam pemulihan ekonomi seusai pandemi Covid-19. MA bisa memberikan nasihat hukum pada pemerintah dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan pelaku usaha yang bertahan dari krisis.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V4fE4_rj2hMpiqOD8MHrzZhq-ks=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FKantor-Mahkamah-Agung.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah lumpuhnya ekonomi akibat pandemi Covid-19, peradilan dituntut untuk beradaptasi cepat memberikan pelayanan yang mendukung pemulihan ekonomi. Di beberapa negara, momentum pandemi digunakan untuk melakukan transformasi pelayanan peradilan berbasis daring sehingga pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan bisnis, dapat lebih cepat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi internasional ”Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis”, Kamis (27/8/2020), mengatakan, berdasarkan data terbaru sudah ada 23,6 juta kasus Covid-19 di dunia. Penyebaran penyakit akibat virus korona baru itu tidak hanya melumpuhkan kesehatan masyarakat, tetapi juga perekonomian dunia. Negara saat ini masih terus berupaya mengatasi dampak pandemi tersebut.

Editor:
susanarita
Bagikan