logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejagung Tunggu Hasil...
Iklan

Kejagung Tunggu Hasil Penyelidikan, Kapolri Instruksikan Penguatan Pengamanan Markas Polri

Kejaksaan Agung kembali meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran gedung utama kejaksaan. Secara terpisah, Kapolri memerintahkan pengamanan markas polisi diperkuat untuk mengantisipasi sabotase.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4LSgUXtgSEa-47fauaA3FsRHC88=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd18ed411-eab8-4563-b63d-284e8350c9a6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri saat menyelidiki kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian terkait penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam. Kejaksaan Agung pun kembali meminta agar publik tidak berspekulasi tentang penyebab kebakaran tersebut.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dalam jumpa pers, Selasa (25/8/2020), mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil penyelidikan tim dari Kepolisian. Pihaknya pun berharap agar tidak dibuat berita-berita yang simpang-siur terkait penyebab kebakaran.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan