PENEGAKAN HUKUM
Anita Kolopaking Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Aliran Dana dari Joko Tjandra
Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/8/2020) hingga Sabtu (8/8/2020) dini hari. Kerja Bareskrim Polri mengusut kasus pelarian Joko pun terus berlanjut.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_20200714_182902_1594822533.jpg)
Anita Dewi Kolopaking
JAKARTA, KOMPAS — Upaya untuk mendalami kasus pelarian Joko Tjandra terus dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Pengacara Joko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/8/2020) hingga Sabtu (8/8/2020) dini hari. Tak berhenti di situ, polisi bakal menelisik dugaan aliran dana dari Joko Tjandra kepada pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi dan melindungi pelarian Joko.
Sebelumnya, penahanan Joko Tjandra juga telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat. Polisi menilai pemeriksaan terhadap Joko sudah cukup sehingga ia sudah dapat dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalani eksekusi pidana 2 tahun yang diputuskan oleh Mahkamah Agung tahun 2009.