logo Kompas.id
Politik & HukumJalan Berliku Meringkus Joko...
Iklan

Jalan Berliku Meringkus Joko Tjandra

Narapidana kasus ”cessie” Bank Bali, Joko Tjandra, ditangkap polisi di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah buron 11 tahun. Jalan panjang dan berliku mesti ditempuh sebelum akhirnya buronan itu dapat diringkus.

Oleh
HARRY SUSILO/IRENE SARWINDANINGRUM/KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HhDzBefXcS97HRRKFBOFVbr-760=/1024x629/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F542889cd-5b61-427f-82f4-6e950b7b5b14_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Buron kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra (mengenakan baju tahanan oranye), digiring menuju mobil tahanan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Pada hari itu, polisi menangkap Joko Tjandra di Malaysia sebelum dibawa ke Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Perburuan narapidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berakhir pada Kamis (30/7/2020) setelah 11 tahun menjadi buron. Kepolisian RI meringkus Joko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, dan membawanya ke Indonesia dalam waktu kurang dari enam jam.

Pesawat carter Premiair jenis Embraer Legacy 600 yang membawa Joko Tjandra dari Kuala Lumpur mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 22.40. Tampak Joko keluar dari pesawat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek selutut.

Editor:
Harry Susilo, Andy Riza Hidayat
Bagikan