logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKelanjutan PK Joko Tjandra...
Iklan

Kelanjutan PK Joko Tjandra Tunggu Pendapat Hakim

Setelah mendengarkan pendapat jaksa terkait permohonan peninjauan kembali yang diajukan buronan Joko Tjandra, hakim menyatakan sidang pemeriksaan PK telah tuntas. Selanjutnya, hakim akan memberikan pendapat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bL3mRYXpBpemUOYVgQIxdav0QL0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0dde2202-8a17-49b3-a6ff-c9724a092ad3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Hakim berdiskusi dengan jaksa saat persidangan permohonan peninjauan kembali yang diajukan narapidana kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah mendengarkan pendapat jaksa terkait permohonan peninjauan kembali yang diajukan buronan perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, majelis hakim menyatakan sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali telah tuntas. Selanjutnya, majelis hakim akan memberikan pendapat terkait permohonan Joko Tjandra tersebut. Mekanisme ini dinilai janggal oleh jaksa.

Sidang pemeriksaan berkas permohonan peninjauan kembali (PK) Joko Tjandra dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Sidang digelar sekitar pukul 11.00 dari jadwal semula dimulai pukul 10.00.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan