Kelanjutan PK Joko Tjandra Tunggu Pendapat Hakim
Setelah mendengarkan pendapat jaksa terkait permohonan peninjauan kembali yang diajukan buronan Joko Tjandra, hakim menyatakan sidang pemeriksaan PK telah tuntas. Selanjutnya, hakim akan memberikan pendapat.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah mendengarkan pendapat jaksa terkait permohonan peninjauan kembali yang diajukan buronan perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, majelis hakim menyatakan sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali telah tuntas. Selanjutnya, majelis hakim akan memberikan pendapat terkait permohonan Joko Tjandra tersebut. Mekanisme ini dinilai janggal oleh jaksa.
Sidang pemeriksaan berkas permohonan peninjauan kembali (PK) Joko Tjandra dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Sidang digelar sekitar pukul 11.00 dari jadwal semula dimulai pukul 10.00.