Presiden Perlu Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Ungkap Pelarian Joko Tjandra
Presiden Jokowi dinilai perlu membentuk tim investigasi independen melibatkan Ombudsman RI, KPK, Komnas HAM, serta masyarakat sipil untuk menguak kasus pelarian Joko Tjandra secara terang benderang.
JAKARTA, KOMPAS — Sudah sebulan Joko Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron sejak tahun 2009, meriuhkan ruang publik. Berbagai pihak yang diduga memfasilitasi Joko terus terungkap dan kian meluas ke berbagai personel lembaga negara. Namun, selain Joko belum kunjung tertangkap, pemerintah juga belum bisa mengungkap peta persoalan secara komprehensif.
Kini, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga masih terus bergulir kendati Joko sudah tiga kali mangkir dari sidang perdana. Pada Senin (27/7/2020) sidang kembali diagendakan berlangsung di PN Jakarta Selatan.