Guru Besar Hukum Pidana: Pemeriksaan PK Joko Tjandra Bisa Tidak Dilanjutkan
Besok, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang peninjauan kembali yang diajukan Joko Tjandra, terpidana kasus ”cessie” Bank Bali yang buron sejak 2009. Joko Tjandra sudah tiga kali mangkir sidang perdana.
JAKARTA, KOMPAS — Joko Tjandra, buronan perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, sudah tiga kali mangkir dalam sidang perdana pemeriksaan perkara peninjauan kembali kasusnya. Hakim dapat langsung tidak melanjutkan pemeriksaan peninjauan kembali jika Joko kembali tidak hadir dalam persidangan, Senin (27/7/2020).
Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diadakan pada Senin (20/7/2020), Joko kembali tidak hadir dengan alasan sakit. Alasan tersebut sama dengan ketika Joko tidak hadir dalam dua sidang sebelumnya, yakni pada 29 Juni dan 6 Juli 2020.