logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›PK Ojong, Manusia Amal, dan...
Iklan

PK Ojong, Manusia Amal, dan Negara Hukum

Bantuan PK Ojong tak pernah hanya dengan kata-kata, tetapi selalu disertai perbuatan. Ia bukan hanya wartawan dan insan pers, tetapi juga penyemai kemanusiaan yang punya kepedulian pada HAM, negara hukum, dan demokrasi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KDmlmpMd5nlvfmlKjX-Ar5kD-Bc=/1024x746/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FPK-OJONG1-02_1592911434.jpg
Kompas

PK Ojong, salah seorang pendiri Kelompok Kompas Gramedia.

Pada 25 Juli 2020, Petrus Kanisius Ojong, salah seorang pendiri harian Kompas, genap berusia 100 tahun. Bagi mereka yang mengenal PK Ojong secara langsung, ia bukan hanya seorang guru, wartawan, pembaca yang tekun, dan pembelajar seumur hidup. Namun, ia juga penyemai nilai-nilai kemanusiaan dengan kepedulian yang dalam terhadap hak asasi manusia, negara hukum, dan demokrasi.

Perhatiannya terhadap isu-isu HAM, hukum, dan demokrasi itu ditunjukkan Ojong tidak sekadar bicara. Ojong, sebagaimana karakternya yang disebutkan oleh karibnya, Jakob Oetama—yang juga pendiri Kompas—adalah a man of action.

Editor:
Antony Lee
Bagikan