Usut Kasus Joko Tjandra, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pihak di Luar Polri
Hingga kini, upaya untuk mengungkap kasus pelarian buronan Joko Tjandra masih terbatas di internal Polri. Tak tertutup kemungkinan, polisi memeriksa pihak lain di luar Polri jika hasil penyidikan mengarah ke sana.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi belum tuntas memeriksa tiga perwira tinggi Polri yang dicopot dari jabatannya karena diduga terkait kasus pelarian buronan Joko Tjandra di Indonesia, bulan lalu. Dalam mengungkap kasus itu, tak tertutup kemungkinan polisi akan memeriksa pihak-pihak di luar Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, dalam jumpa pers, Senin (20/7/2020), di Jakarta, mengatakan, pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sampai saat ini belum tuntas. Prasetijo masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena tensi darahnya naik.