logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU BPIP Ditanggapi Pro dan...
Iklan

RUU BPIP Ditanggapi Pro dan Kontra

Akibat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila, pemerintah telah menyerahkan usulan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai penggantinya. Meski demikian, RUU baru itu masih mengundang pro dan kontra.

Oleh
RINI KUSTIASIH/Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/leFrGkPnasel2X6ImdZAwF9bicQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F5a3b40fd-1ee5-407d-9aef-7dfea17e997d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua DPR Puan Maharani menerima RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). RUU BPIP ini sebagai pengganti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila yang ditolak pembahasannya oleh pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah telah menyerahkan usulan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai jawaban atas draf RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dikirimkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, substansi RUU BPIP dan kemungkinan perubahan nomenklatur dari RUU HIP menjadi RUU BPIP itu pun masih mengundang pro dan kontra.

Usulan konsep RUU BPIP sebagai pengganti RUU HIP itu disampaikan oleh rombongan sejumlah menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (16/7/2020). Menteri yang hadir ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Editor:
suhartono
Bagikan