logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Usulkan Konsep RUU ...
Iklan

Pemerintah Usulkan Konsep RUU BPIP sebagai Pengganti RUU HIP

Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP untuk menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sempat mengundang polemik di masyarakat. DPR akan membahas mekanisme pencabutan atau penggantian RUU HIP.

Oleh
Rini Kustiasih dan Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HPiRffMYLNvwzWm6BqoSfQrlrMk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fefb07b54-f581-4311-be1a-e97a694b5995_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua DPR Puan Maharani bersama Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menyerahkan RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) untuk dibahas di DPR menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang banyak mendapat penolakan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bersepakat untuk membahas konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai respons atas penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dengan kesepakatan itu, pemerintah dan DPR berharap polemik terkait dengan RUU HIP di tengah masyarakat dapat diakhiri.

Konsep RUU BPIP itu diserahkan oleh sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (16/7/2020). Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Editor:
Antony Lee
Bagikan