DPR Minta Komisi III Dalami Kasus Joko Tjandra
Setelah beredarnya surat jalan atas nama Joko S Tjandra, kasus pelarian terpidana Bank Bali itu terus bergulir. DPR meminta kasus Joko Tjandra didalami lagi oleh Komisi III dan penegak hukum yang menjadi mitra kerjanya.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat meminta kasus Joko Tjandra didalami lagi oleh Komisi III DPR dan penegak hukum yang menjadi mitra kerjanya. Beredarnya informasi tentang adanya foto surat jalan yang memungkinkan Joko keluar masuk wilayah Indonesia harus dipastikan kebenaran dan validitasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat dihubungi, Rabu (15/7/2020) di Jakarta, mengatakan, pihaknya merencanakan mengadakan rapat gabungan antara Kejaksaan Agung, kepolisian, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperjelas konstruksi kasus buronan Joko Tjandra yang diketahui berhasil masuk ke Indonesia. Joko bahkan bisa membuat kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor baru di institusi resmi tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi ataupun penegak hukum. Padahal, Joko telah menjadi terpidana buron sejak 2009.