Pembubaran 18 Lembaga Bertahap
Pascapernyataan Presiden Jokowi soal perampingan lembaga, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi menginventarisasi 18 lembaga yang akan dibubarkan segera secara bertahap. Lembaga itu berbentuk komite, komisi, dan badan.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginventarisasi 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat ini. Pembubaran lembaga akan dilakukan secara bertahap. Lembaga yang dibentuk melalui keputusan presiden akan didahulukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7/2020), mengatakan, dari 18 lembaga yang akan dibubarkan, di antaranya dibentuk melalui keputusan presiden, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah, dan undang-undang. Namun, ia enggan menyampaikan nama lembaga tersebut.