logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi III DPR Akan Telusuri...
Iklan

Komisi III DPR Akan Telusuri Surat Jalan Joko Tjandra

Setelah adanya surat jalan atas nama terpidana Bank Bali Joko Tjandra, Komisi III DPR berjanji akan mengungkap asal lembaga yang keluarkan surat jalan ini. Hal itu akan diungkap dalam rapat gabungan DPR pekan depan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO DAN PRAYOGI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hy49PKtkjL7P34fe0WF2u-Q3lEc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714_150421_1594734248.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen surat jalan atas nama Joko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi III DPR berjanji akan mengungkap asal lembaga yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan perkara Bank Bali, Joko Tjandra. Hal itu akan diungkapkan saat rapat gabungan antara Komisi III DPR bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan Kejaksaan Agung, yang akan digelar pekan depan.

Dokumen surat jalan atas nama Joko Tjandra itu sebelumnya diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkannya ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Selasa (14/7/2020). Hadir pula di dalam pertemuan anggota Komisi III, Arsul Sani dan Sarifuddin Suding. Adapun sebelumnya dokumen yang sama juga telah disampaikan Boyamin ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Editor:
suhartono
Bagikan