logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Dorong Pembenahan Penegak ...
Iklan

DPR Dorong Pembenahan Penegak Hukum

Komisi III DPR akan mengonfrontasi tiap instansi yang terkait dengan upaya koordinasi dalam penanganan buron Joko Tjandra. DPR minta oknum yang bermain-main dalam kasus itu ditindak secara tegas.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_Y5GmnrSKAiW8_PwL7o9I8qKOw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_ENGLISH-JOKO-TJANDRA_E_web_1594043320.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Soedarto, Senin (28/8/2000), memutuskan untuk melepaskan terdakwa Joko S Tjandra dari tuntutan hukum. Majelis hakim berpendapat, kasus yang melibatkan Joko Tjandra adalah kasus perdata.

JAKARTA, KOMPAS β€” Belum tertangkapnya Joko Tjandra mencoreng muka penegakan hukum di Tanah Air. Terlebih lagi muncul dugaan ada upaya dari oknum instansi tertentu untuk melindungi buron terpidana korupsi hak tagih piutang atau cessie Bank Bali tersebut. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendorong penegak hukum untuk segera mencari oknum di internal penegak hukum yang bermain melindungi buron 11 tahun tersebut.

Komisi III DPR berencana menggelar rapat gabungan dalam waktu dekat ini untuk mengonfrontasi semua pihak, utamanya penegak hukum, dalam penanganan kasus Joko Tjandra. Pada Senin (13/7/2020), Komisi III DPR telah melakukan rapat dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting.

Editor:
susanarita
Bagikan