Transfer Dana ke KPU dan Bawaslu Tersendat
Kemendagri mengingatkan pemerindah daerah agar segera mencairkan anggaran pilkada sesuai yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah paling lambat 15 Juli 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga akhir pekan lalu, tepatnya 10 Juli, terdapat lebih dari 100 pemerintah daerah dengan realisasi anggaran pilkadanya masih di bawah 50 persen anggaran yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Hal itu menjadi lampu kuning bagi pemenuhan anggaran Pilkada 2020 yang harus diperhatikan pemerintah pusat.
Banyak daerah yang kemampuan fiskalnya rendah, seperti di Papua. Apalagi, selain yang sudah disepakati di NPHD, pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan anggaran tambahan Rp 5,6 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna memenuhi kelengkapan protokol mengingat pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.