logo Kompas.id
Politik & HukumPerlunya Penataan Sistem agar...
Iklan

Perlunya Penataan Sistem agar Parpol Tak Mendominasi

Hingga kini, konsolidasi demokrasi masih menghadapi tantangan, antara lain peran partai politik yang dinilai terlalu dominan memengaruhi demokrasi. Karena itu, penting saat ini untuk menata kembali sistem parlemen.

Oleh
Edna C Pattisina (*)
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2SQHVPRmhbbG-AEKVLAdnnz3QE4=/1024x632/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F56a56749-a030-4cc0-b33e-bda28ed932d2_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto, Wakil Rektor Universitas Diponegoro Budi Setiyono, pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Emil Salim, dan Associate Researcher LP3ES Leuden University Ward Berenchot (dari kiri ke kanan) hadir sebagai pembicara dalam seminar yang berlangsung di Jakarta, Senin (17/2/2020). Seminar membahas mengenai ”Konsolidasi Demokrasi Menuju Keadilan Sosial”.

JAKARTA, KOMPAS — Konsolidasi demokrasi masih menghadapi tantangan, antara lain peran partai politik yang dinilai terlalu dominan memengaruhi jalannya demokrasi. Karena itu, penting saat ini untuk segera menata kembali sistem parlemen yang dapat lebih meningkatkan aspirasi dan keterwakilan masyarakat di lembaga tersebut.

Dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia dengan tema ”Tata Kelola Negara: Lembaga Perwakilan yang Inklusif”, Jumat (10/7/2020), di Jakarta, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro, mengatakan, penataan sistem parlemen diharapkan bisa mengakhiri sistem yang rancu di legislasi.

Editor:
suhartono
Bagikan