logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKuasa Hukum Yakini Joko S...
Iklan

Kuasa Hukum Yakini Joko S Tjandra di Malaysia

Tim kuasa hukum Joko S Tjandra menduga kliennya berada di Malaysia. Joko kembali mangkir dari sidang pemeriksaan berkas PK di PN Jakarta Selatan dengan alasan sakit. Surat sakit dikeluarkan sebuah klinik di Malaysia.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v3Qg5DhrBcSM7hg0R8ssuof-vZs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_101916_1594016706.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang permohonan peninjauan kembali kasus cessie PT Bank Bali, Senin (6/7/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kedua tersebut, Joko S Tjandra kembali mangkir dengan alasan sakit.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tim kuasa hukum Joko S Tjandra meyakini Joko masih berada di Malaysia. Mereka akan mengupayakan terpidana dua tahun penjara dalam kasus hak tagih piutang atau cessie Bank Bali tersebut bisa hadir pada sidang permohonan peninjauan kembali dua pekan mendatang.

Kuasa hukum Joko, Andi Putra Kusuma, seusai sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus cessie PT Bank Bali, Senin (6/7/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan Joko menghadiri sidang permohonan PK pada 20 Juli mendatang.

Editor:
susanarita
Bagikan