logo Kompas.id
Politik & HukumJoko S Tjandra Mangkir Sidang ...
Iklan

Joko S Tjandra Mangkir Sidang Lagi

Buron Joko S Tjandra kembali mangkir di dalam sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memberi kesempatan terakhir bagi Joko untuk hadir pada 20 Juli mendatang.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h4Vr8jOHUyhj6oKzI-FHY3nxWc8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_102441_1594009850.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang permohonan peninjauan kembali kasus ”cessie” Joko S Tjandra, Senin (6/7/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Joko S Tjandra kembali tidak hadir pada sidang permohonan peninjauan kembali kasus hak tagih piutang atau cessie PT Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan tidak datangnya Joko Tjandra masih sama dengan sidang minggu lalu, yakni karena sakit.

Pada Senin, (6/7/2020), sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus cessie PT Bank Bali dijadwalkan pada pukul 10 pagi. Dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) pada Senin minggu lalu, buron Kejaksaan Agung sejak 2009 itu tidak muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor:
susanarita
Bagikan