logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOTT Bupati Kutai Timur, Suap...
Iklan

OTT Bupati Kutai Timur, Suap Diduga Sudah Berulang Kali

KPK menyayangkan OTT Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. Terlebih karena KPK sudah pernah mengingatkan pejabat di Kalimantan Timur untuk tidak korupsi saat kunjungan ke provinsi itu, Maret lalu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/ SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W_TK1sGKKvfREJ4h_89Q-_T9kH8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801_ENGLISH-TAJUK_D_web_1564673794.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). OTT tersebut terkait dugaan menerima hadiah atau janji pengisian jabatan di Pemda Kudus 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Total lima belas orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar. Penyerahan uang diduga telah terjadi berulang kali sebelum para pelaku ditangkap KPK. KPK menyayangkan kejadian ini. Terlebih karena KPK sudah pernah mengingatkan pejabat di Kalimantan Timur untuk tidak korupsi saat kunjungan ke provinsi itu, Maret lalu.

Selain Ismunandar, KPK mengamankan istri Ismunandar yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Encek UR Firgasih, seorang pejabat terkait sektor perencanaan, dan beberapa orang lainnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan