Menko Polhukam: Tangkap Joko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Jaksa Agung segera menangkap Joko S Tjandra. Tak terpantaunya Joko keluar masuk Indonesia itu menunjukkan buruknya sistem keimigrasian yang perlu diperbaiki.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD meminta agar Jaksa Agung segera menangkap narapidana dan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali sejak 2009, Joko S Tjandra. Mahfud meminta Joko Tjandra segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Mahfud, Kamis (2/7/2020), mengatakan sudah berbicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon. Dia meminta secara khusus agar narapidana dan buron kelas kakap itu segera ditangkap. Baginya, tidak ada alasan orang yang memiliki hak melakukan peninjauan kembali (PK) dibiarkan bebas berkeliaran. Apalagi, Joko adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol. Penangkapan terhadap Joko diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penanganan korupsi di Indonesia.