logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLSM: Sikap Represif Dinilai...
Iklan

LSM: Sikap Represif Dinilai Masih Jadi Kultur Polri

Pada perayaan HUT Ke-74 Bhayangkara, Polri perlu terus untuk berbenah. Sejumlah LSM memberikan catatan kritis untuk Polri, antara lain masih adanya kasus penyiksaan dan pengekangan kebebasan berpendapat.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jTB_sKYw7sL1IFTMjVwLOkIDJoY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F21c7713f-0fcd-447f-8de7-719668bb8353_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi baliho peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Bhayangkara di pintu keluar Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (30/6/2020). HUT Bhayangkara merupakan peringatan terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 11 Tahun 1946.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya mereformasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai belum berhasil karena masih banyaknya tindakan represif terhadap masyarakat dan fenomena penempatan perwira aktif di luar institusi Polri. Mekanisme pengawasan internal ataupun eksternal yang ada juga dinilai tidak efektif .

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan penilaian tersebut dalam rangka memeringati Hari Bhayangkara Ke-74, Rabu (1/7/2020). Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, Imparsial, Kontras, Setara Institute, HRWG, BEM Universitas Indonesia, dan KASBI.

Editor:
susanarita
Bagikan