Para Pejuang
Presiden Jokowi Melantik Pengurus Pusat Legiun Veteran RI
Pelantikan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2017-2022 berlangsung dengan protokol Covid-19. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/06/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022. Pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2020), menghadirkan perwakilan para anggota yang dilantik dan undangan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2019 yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Dalam keputusan tersebut, pengesahan dalam sisa masa jabatan 2017-2022 ditujukan untuk 25 anggota Dewan Pimpinan Pusat dan 4 anggota Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).