logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPersidangan Novel Baswedan...
Iklan

Persidangan Novel Baswedan Dipandang Penuh Rekayasa

Sejumlah pihak menemukan ada kejanggalan dalam persidangan kasus Novel Baswedan, mulai dari penerapan pasal hingga pembuktian yang lemah. Novel sendiri menilai persidangan tersebut penuh rekayasa dan sandiwara belaka.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ttiGMZ52X3sQqziJeFN7AIQsRhQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F02f70d6d-e9db-4fd2-8757-30fc79e8aa61_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Novel menjadi saksi untuk terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

JAKARTA, KOMPAS β€” Persidangan terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dinilai penuh rekayasa dan sandiwara. Akibatnya, apa yang terjadi dalam persidangan tersebut dapat mencederai keadilan.

Dalam diskusi secara daring, Minggu (21/6/2020), bertajuk #Enggaksengajasidang yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Novel mengungkapkan bahwa persidangan yang saat ini sedang berjalan justru tergambar untuk menutupi pelaku intelektualnya. ”Apakah jaksa yakin dua orang itu pelakunya? Saya tidak pernah mendapatkan keterangannya,” ujar Novel.

Editor:
susanarita
Bagikan