Jemaah Bisa Tarik Ongkos Haji
Jemaah calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini dapat menarik biaya haji yang telah dibayarkan. Hingga kini, baru 278 calon haji yang mengajukan penarikan dana haji.
JAKARTA, KOMPAS โ Jemaah calon haji yang batal berangkat pada 2020 diperbolehkan menarik dana yang telah disetorkan untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH. Penarikan dana itu tidak akan membatalkan kepesertaan jemaah dalam perjalanan ibadah haji pada tahun depan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, saat dihubungi Rabu (17/6/2020), menjelaskan, pemerintah menetapkan dua skema pengurusan biaya haji pasca-pembatalan keberangkatan jemaah pada musim haji tahun 2020 ini. โPertama tidak diambil, dan yang kedua bisa diambil atau ditarik jemaah,โ katanya.