Saat Rapat DPR yang Diakui Terbuka, Tetapi Tak Bisa Diakses dari Publik
RDP Komisi II DPR membahas tambahan anggaran Pilkada 2020 diklaim berlangsung terbuka. Namun, publik tidak bisa mengakses rapat tersebut. Beberapa pegiat pemilu yang berusaha bergabung dalam rapat daring, di-remove.
Rapat kerja gabungan antara Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, soal anggaran Pilkada 2020, Rabu (3/6/2020), kemarin mengundang banyak pertanyaan, terutama terkait dengan sifat rapat yang tertutup. Rapat yang berlangsung selama hampir enam jam itu tidak dapat diakses oleh publik, karena rapat tidak dapat diikuti secara virtual oleh kalangan masyarakat sipil, jurnalis, maupun pegiat pemilu lainnya.
Alhasil, kecuali mereka yang hadir secara virtual di ruang rapat itu, tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi di sana. Rapat Rabu itu seolah menjadi βruang gelap,β karena tidak seperti biasanya, TV Parlemen dan media sosial (medsos) DPR lainnya, seperti Youtube, Instagram, dan Facebook, tak satu pun yang menayangkan atau menyiarkan rapat tersebut secara langsung.