logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Joko Widodo...
Iklan

Presiden Joko Widodo Berpeluang Tepati Janji kepada Orang Papua

Presiden Joko Widodo disebut pernah berjanji menuntaskan kasus Paniai, Papua, tahun 2014. Pemenuhan janji itu terbuka karena Komnas HAM telah tuntas menyelidikinya. Namun, proses lebih lanjut terganjal di kejaksaan.

Oleh
Edna C Pattisina
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1END6if6MskRBqsNxTqhfLXjmDI=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190110_143045-011_1547117548.jpeg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga; komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara; komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam; komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin; komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan; dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dari kiri ke kanan) berbicara dalam konferensi pers menanggapi persoalan berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo memiliki peluang untuk menepati janjinya kepada orang Papua. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyelesaikan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Munafrizal Manan, dalam jumpa pers, Kamis (4/6/2020), mengatakan, penyelidikan Komnas HAM atas kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai telah tuntas.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan