Lonjakan Anggaran Pilkada 2020 Membebani Daerah
Untuk memastikan pilkada tetap berlangsung Desember 2020, diperlukan tambahan anggaran mencapai triliunan guna memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Pemda akan terbebani jika harus menanggung tambahan dana itu.
JAKARTA, KOMPAS β Kebutuhan tambahan anggaran hingga triliunan rupiah agar pilkada tetap berlangsung Desember 2020 bakal menekan anggaran daerah. Situasi itu mempersulit kondisi daerah di tengah pendapatan yang menurun drastis akibat pandemi Covid-19, serta anggaran yang tersedot dalam penanganan Covid-19. Di sisi lain, ruang fiskal negara juga sedang tertekan dengan defisit APBN yang makin lebar.
Sebelumnya, agar pilkada tetap berlangsung Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengusulkan tambahan anggaran berkisar Rp 2,8 triliun-Rp 5,9 triliun, bergantung pada tingkat keketatan penerapan protokol Covid-19. Dana itu untuk pengadaan alat protokol kesehatan. Dalam rapat dengar pendapat penyelenggara pemilu bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (3/6/2020), disepakati penyesuaian kebutuhan tambahan barang atau anggaran dipenuhi lewat sumber APBN dengan memperhatikan APBD tiap daerah.