DPR Terus Bahas RUU Cipta Kerja di Masa Reses
DPR berkukuh melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja kendati saat ini masa reses DPR belum berakhir. Hal ini dikritik karena ada tugas penting lain yang seharusnya lebih diprioritaskan oleh DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kendati saat ini masa reses belum berakhir. DPR beralasan pembahasan di masa reses harus dilakukan karena jumlah materi draf regulasi yang dibentuk dengan metode omnibus law itu hingga ribuan pasal.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada target waktu penyelesaian RUU Cipta Kerja. Namun, karena banyaknya materi yang perlu dibahas, pembahasan harus dilakukan saat masa reses.