logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Nurhadi dan ”Gunung Es”
Iklan

Kasus Nurhadi dan ”Gunung Es”

Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang pernah menyebutkan kasus Nurhadi sebagai puncak gunung es yang dalam, dingin, gelap, dan ada ”hiu”-nya. Menjadi tugas KPK saat ini untuk membongkarnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-dULNzToQKxLf2nF-AUGbVO81r8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5d855d06-4cd9-4d9d-9133-5d414aae8275_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (berompi) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai diperiksa, Selasa (2/6/2020).

Hampir empat bulan diburu Komisi Pemberantasan Korupsi, pelarian Nurhadi berakhir di sebuah rumah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Sudah sejak pertengahan 2016, dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dalam perkara suap pengurusan sejumlah perkara tercium penyidik KPK. Tak tanggung-tanggung, ia diduga menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.

Berawal dari informasi masyarakat, tim pemburu Nurhadi mendatangi rumah

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan