logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembungkaman Merusak Demokrasi
Iklan

Pembungkaman Merusak Demokrasi

Teror terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum UGM adalah pelanggaran serius atas kebebasan berekspresi. Hal ini bisa semakin menurunkan kualitas demokrasi jika tidak diantisipasi.

Oleh
Nikolaus Harbowo, Prayogi Dwi Sulistyo, dan Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eSWT3i17LwXWeeQbNlr7jGqSJVE=/1024x658/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27694006_10_0.jpeg
Kompas

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi (SORAK) menggelar aksi di depan Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (10/12). Dalam aksi tersebut mereka menyuarakan jika negara melalui perangkat hukumnya masih lemah terhadap penegakkan HAM dan justru sejumlah pelanggaran HAM sendiri dilakukan perangkat negara dan ormas. Hingga kini pelanggaran HAM melalui isu SARA, hak hidup sipil, kebebasan berpendapat, dan berekspresi masih sering terjadi di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS- Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi. Pembungkaman terhadap kemerdekaan berpendapat dan berpikir bisa merusak demokrasi.

Untuk itu, atas nama hukum dan demokrasi, polisi perlu mengusut pihak-pihak yang berupaya mengekang kebebasan berekspresi melalui teror dan intimidasi.

Editor:
susanarita
Bagikan