Angka Reproduksi Penyebaran Covid-19 Jadi Pertimbangan Penerapan Normal Baru
Pelonggaran PSBB dan pembukaan pusat-pusat aktivitas masyarakat akan dilakukan dengan mempertimbangkan angka reproduksi penularan Covid-19 yang berbeda-beda di tiap-tiap daerah.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tidak akan gegabah menetapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pembukaan tempat ibadah, pusat bisnis dan perekonomian, serta sekolah dilakukan secara bertahap, berdasarkan pertimbangan keilmuan yang cukup ketat.
Presiden Joko Widodo, seusai melakukan peninjauan di Majid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020), mengungkapkan, sampai saat penyebaran Covid-19 di Tanah Air belum sepenuhnya bisa dikendalikan. Oleh karena itu, pelonggaran PSBB dan juga pembukaan berbagai pusat aktivitas masyarakat dilakukan setelah melalui pertimbangan keilmuan yang ketat, terutama angka reproduksi atau penularan virus di tiap-tiap daerah.